Kabar gembira datang bagi para guru swasta di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kembali seleksi PPPK Guru 2025 , yang kali ini memberi peluang besar bagi guru swasta untuk menjadi bagian dari sistem kepegawaian negara. Seleksi ini bukan hanya soal status, tetapi juga membuka jalan menuju kesejahteraan dan pengakuan profesi yang lebih layak . Apa Itu PPPK? PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah sistem rekrutmen pegawai non-PNS yang memiliki hak dan fasilitas setara dengan aparatur sipil negara (ASN). Dalam konteks pendidikan, guru yang lolos seleksi PPPK akan mendapatkan: Kontrak kerja minimal 5 tahun dan bisa diperpanjang Gaji setara PNS golongan sesuai jabatan Tunjangan profesi, fungsional, dan lainnya Perlindungan jaminan kesehatan dan pensiun (jika diperpanjang kontraknya secara terus-menerus) Tahun 2025: Kesempatan Terbuka Lebar untuk Guru Swasta Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sel...
Berbagi informasi seputar dunia pendidikan